Kartu kredit saat ini menjadi salah satu fasilitas belanja, yang bisa memudahkan, tetapi di satu sisi juga menyulitkan. Untuk itu anda perlu berhati-hati dalam bertransaksi dengan kartu kredit. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih kartu kredit. Hampir setiap bank mengeluarkan fasilitas kartu kredit. Masing-masing mempunyai ketentuan berbeda, meski sebetulnya sudah ada ketentuan umumnya.
Yang perlu diperjelaskan sebelum memtuskan menggunakan kartu kredit di antaranya:
- Perhatikan Biaya Tahunan
Pihak bank sering menggunakan iming-iming bebas atau biaya tahunan untuk menarik peminat calon nasabah. Cara ini cukup berhasil sebab siapa yang tak ingin dibebaskan dari biaya tahunan. Padahal tanpa mereka sadari sebetulnya gratisnya biaya tahunan pun memiliki jangka waktu. Sebab pada umumnya memang bank memberikan satu tahun masa bebas annual fee bagi setiap orang yang mengajukan aplikasi kartu kredit. Tetapi ada pula yang memberikan waktu lebih satu tahun pada bank tertentu.
Setelah habis satu tahun, barulah pemilik kartu kredit akan dibebankan dengan biaya tahunan, yang nilainya bisa berbeda-beda tiap bank. Nah, biaya tahun inilah yang harus Anda tanyakan kepada pihak penerbit kartu kredit. Anda jangan lupa menanyakan jumlah biaya tahunan yang mesti dibayarkan setelah masa promosi itu habis. Namun sebelumnya Anda juga harus punya patokan sebelumnya mengenai biaya-biaya tahunan tersebut—bisa cari informasi mengenai bank-bank lain.
Pembeda biaya tahunan yang Anda bayarkan kelak biasanya tergantung dua hal, yaitu bank dan jenis kartu kredit yang Anda pilih.
- Minimum Pembayaran Tagihan Beserta Konsekuensinya
Salah satu kemudahan yang diberikan kartu kredit yakni pengguna kartu kredit tidak mesti membayar penuh untuk tagihan di tiap bulannya. Ini sangat berguna ketika anda mengalami kondisi keuangan yang tidak terlalu baik. Anda tidak perlu membayar penuh, cukup lakukan pembayaran minimum sebelum tenggat pembayaran yang telah ditentukan. Sehingga Anda aman untuk satu bulan ke depan, karena tagihan di bulan tersebut dianggap selesai.
Untuk itu anda wajib memastikan jumlah pembayaran minimum. Rata-rata, batas minimum pembayaran kartu kredit seesar 10 persen dari nilai tagihan yang tercantum. Tetapi walaupun boleh membayar minimum, sebaiknya kebiasaan ini tidak anda lakukan setiap bulan. Karena akan semakin berbunga dan bertambah pada tagihan berikutnya. Anda terus membayar setiap bulan namun tagihan tak kunjung usai. Inilah yang dimaksud anda harus menerima konsekuensinya.
- Jumlah Biaya Keterlambatan
Yang ketiga yaitu mengenai biaya keterlambatan. Berdasarkan keputusan Bank Indonesia (BI) telah menetapkan aturan mengenai biaya keterlambatan pembayaran kartu kredit dalam Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP, bahwa biaya keterlambatan maksimal 3 persen dari total tagihan dan tidak boleh lebih nilainya dari Rp150.000.
Perlu diperhatikan terdapat beberapa pihak kartu kredit nakal melanggar ketentuan tersebut. Oleh sebabnya penting untuk Anda tanya biaya yang mungkin muncul saat Anda terlambat membayar tagihan. Bandingkan jawaban pihak bank dengan Surat Edaran BI Nomor 14/17/DASP. Apabila lebih dari 150000, anda harus tegas.
Berbeda lagi kalau kondisi tagihan Anda sudah mencapai kategori kredit macet, maka anda tidak lagi perlu membayar biaya keterlambat. Dalam keputusan tersebut dikatakan bahwa beban kredit macet bukanlah pada pemilik kartu kredit lagi. Tetapi memang kartu kredit Anda akan dinonaktifkan secara permanen.
Jika sewaktu-waktu pihak penyedia kartu kredit menerapkan biaya keterlambatan dengan persentase yang lebih tinggi dari ketentuan, Anda bisa melaporkannya ke otoritas yang berwenang.
- Biaya Tarik Tunai
Sekarang ini kartu kredit dapat digunakan sebagai penyedia dana tunai. Jadi ketika anda perlu uang tunai, anda bisa menariknya dari kartu kredit. Caranya pun sama dengan mengambil uang dari rekening, dengan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Keunggulan ini menarik minat banyak orang, termasuk anda. Akan tetapi, Anda tidak boleh gampang terlena dengan kemudahan tersebut. Sebab tentu ada biaya di balik penarikan tunai. Umumnya bank memberikan biaya 4 persen dari nominal penarikan tunai melalui ATM. Maka saat Anda mengambil uang senilai Rp600.000,- dari kartu kredit Anda, bisa jadi biaya yang dibebankan dari transaksi tersebut adalah sebesar Rp24.000,-.
Namun guna memastikannya anda wajib tanyakan kepada bank yang menerbitkan kartu kredit. Perlu anda pahami setiap bank bisa menerapkan aturan yang berbeda. Jangan lupa tanyakan pula soal batas penarikan dan batas biaya tarik tunai yang dibebankan kepada pemilik kartu kredit. Kedua batasan tersebut akan dihitung berdasarkan limit kartu yang Anda punyai.
- Sewaktu Melakukan Transaksi di Luar Negeri
Salah satu yang perlu Anda perjelas tentang transaksi di luar negeri dengan kartu kredit yakni negara mana saja yang dapat menerima transaksi tersebut. Pun jangan lupa tanyakan biaya yang mungkin dibebankan kepada pemilik kartu kredit waktu bertransaksi di luar negeri, karena bank punya aturan berbeda mengenai biaya transaksi tersebut. Namun biasanya rata-rata standart penetapan persentase ialah 1-3 persen dari nominal transaksi yang dilakukan.
Biaya yang sama dikenakan ketika anda melakukan pembayaran dengan kurs mata uang asing. Sehingga tidak hanya saat Anda bertransaksi di luar negeri saja.
- Limit Kartu Kredit
Selanjutnya tanyakan jumlah batas limit dari kartu kredit yang anda gunakan. Dengan mengetahuinya, Anda dapat membuat perkiraan penggunaan kartu. Supaya anda tidak bisa sembarangan melakukan transaksi yang tidak begitu penting. Karena memungkinkan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, misalnya ada sesuatu mendesak. Kan sulit saat limit kartu kredit Anda tidak mencukupi.
Yang wajib anda pahami munculnya kartu kredit bukan semata untuk keperluan belanja sehari-hari, melainkan keperluan bisnis. Sehingga lebih bijaklah dalam menggunakan kartu kredit. Jangan sampai anda terlilit hutang karena hutang kartu kredit.