Melakukan perjalanan liburan atau berwistaa dengan menggunakan kendaraan pribadi sangat menyenangkan. Selain mudah mengunjungi tempat yang kita inginkan, menggunakan kendaraan pribadi dinilai lebih cepat dan ringkas. Meski begitu, ada hal-hal penting yang wajib dilakukan jika Anda berniat memakai kendaraan pribadi. Apa sajakah itu? Berikut dokumen penting wajib dibawa saat liburan terutama pemilik kendaraan pribadi. Cara ini bermanfaat supaya selama di perjalanan Anda tetap aman, nyaman dan tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
Sponsor: halojasa
Perlu diketahu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan atau disinkat PP 80/2012 ini berkaitan dengan dokumen atau surat-surat yang wajib ada saat berkendara. Beberapa surat berharga tersebut meliputi surat ijin mengemudi (SIM), STNK, tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji dan izin penyelenggaraan angkutan.
Istilah Surat Jalan yang yang dikenal dalam peraturan tersebut terkait denga surat kendaraan dimana setiap yang ingin melakukan perjalanan baik dekat ataupun jauh pada dasarnya wajib membawa dokumen kendaraan. Berikut ini informasi seputar surat-surat atau dokumen wajib Anda bawa saat liburan.
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
Surat ijin mengemudi wajib dimiliki oleh setiap pengemudi atau driver. Pasalnya tanpa ada SIM maka berarti Anda belum memiliki kualifikasi untuk lulus uji kendaraan. Untuk mendapatkan kartu SIM ini maka seorang pengendara harus mengajukan pembuatan SIM baru nantinya boleh mengikuti tes. Jika tes dinyatakan lulus, itu artinya Anda berhak memegang kartu SIM. Kartu SIM harus dibawa kemana saja oleh driver. Pastiken SIM itu milih Anda dan sesuai dengan identitas dan golongan kendaraan.Jika Anda liburan dengan menggunakan mobil, maka harus memiliki SIM A/B. Namun jika touring dengan motor, maka jenis SIM nya adalah SIM C. Cek juga apakah masa berlaku SIM masih aktif atau sudah melewati masa tenggang.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
Selain SIM, dokumen penting yang wajib dibawa adalah surat tanda kendaraan bermotor atau STNK. Apa alasan kita harus membawa STNK? Surat ini adalah dokumen yang dikeluarkan resmi oleh pihak kepolisian ketika Anda sedang membawa kendaraan baik motor, mobil, atau kendaraan angutan umum. Kewajiban membawa STNK yaitu sebagai bukti atau tanda bahwa kendaraan pribadi Anda telah terdaftar dan mendapat ijin untuk bisa beroperasi di jalan. Setiap STNK wajib memiliki identitas dari pemiliknya dengan cara harus didaftarakan lebih dahulu. Jika Anda gagal menunjukkan STNK maka bisa jadi kendaraan yang dibawa tu ilegal atau hasil pencurian. Patikan saat membawa surat ini, STNK Anda masih aktif masa berlakukanya dan kesesuaian dengan plat nomor kendaraan. Paling penting adalah STNK harus asli.
Itudia dua dokumen penting wajib Anda bawa selama melakukan perjalanan baik didalama ataupun luar kota. Kenali lebih lanjut bagaimana cara mendapatkan dokumen kendaraan bagi Anda yang berencana membuatnya. Jasa surat ijin kendaraan bisa Anda pakai untuk membantu mendapatkan surat-surat penting berkendara dengan lebih mudah dan cepat tanpa khawatir antri.