Korea Selatan beri hibah untuk industri bioskop RI – Siapa yang tidak tahu Korea Selatan, negara yang mendapat julukan Negri Ginseng tersebut merupakan negri impian bagi semua orang karena masyarakatnya yang makmur serta kondisi oerekonomiannya yang maju. Korea Selatan juga terkenal akan film drama seri serta lagu-lagunya hingga manca negara atau istilh kerennya K-Pop.
Sponsor: cream pemutih wajah
Majunya bidang entertainment di negara Korea tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintahnya yang sangat serius. Hal ini terbukti dengan menggelontorkan banyak anggaran untuk majunya dunia entertainment negri ginseng tersebut. tidak heran jika hasilnyapun sangat luar biasa bahkan sampai mampu menembus pasaran internasional.
Berbeda terbalik dengan keadaan dunia perfilman nusantara yang bisa dibilang kembang kempis karena kurangnya dukungan dari pemerintah pusat. Selain itu film yang terkesan ala kadarnya hanya akan mampu meramaikan dunia perfilman nusantara saja dan sangat sulit untuk menembus pasaran Internasional. Pengelolaan atau menejemen yang buruk serta kurangnya transparansi dalam perfilman di bioskop menjadi salah satu penyebab sulit berkembangnya industri film di tanah air.
Melihat berbagai permasalahan yang cukup pelik tersebut pemerintah Korea Selatan beri hibah untuk industri bioskop RI yang bernilai US$ 5,5 Juta. Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, industri bioskop dalam negri akan mendapatkan suntikan dana hibah tersebut dari Korea International Cooperation Agency (Koica), dan Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan Integrated Box Office System (IBOS) yaitu suatu system transparasi dalam pengelolaan bioskop di tanah air.
Sistem transparansi tersebut berisi tentang daftar film yang akan diputar, jadwal film, serta jumlah penonton dalam masing-masing bioskop. Selama ini memang transparansi dalam pengelolaan bioskop yang ada di tanah air kurang terbuka dan terkesan sangat tertutup.
Pihak IBOS sudah menyatakan ingin memberikan dana hibah sebesar US$ 5,5 Juta tersebut kepada Bekraf, hanya saja pihak Bekraf harus meminta izin terlebih dahulu dan menunggu persetujuan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) sebelum dana hibah tersebut dapat diberikan. Jika sudah disetujui maka IBOS akan memberikan banyak manfaat kepada pihak bioskop maupun pihak rumah produksi film (Production House) karena bisa memetakan film serta perencanaan produksi menjadi lebih matang karena data film tersebut kapan ditayangkan sudah tertera dengan jelas.
Dengan adanya sistem ini diharapkan akan sangat membantu dalam mendorong perfilman dalam negri menjadi lebih maju lagi. Dan pendapatan negara melalui pajak perfilman akan bertambah. Selama ini film memang dianggap Daftar Negatif Investasi (DNI), akan tetapi hal tersebut sekarang telah dihapuskan dan film bukan lagi termasuk DNI. Jika industri perfilman dalam negeri dapat maju dan transparan maka pihak manajemen rumah industri akan lebih giat lagi dalam mengembangkan perfilman sehingga bukan tidak mungkin film Indonesia akan dapat Go Internasional.